Jakarta - KPK memindahkan beberapa tahanannya dari rutan KPK ke rutan Guntur, termasuk Hartati Murdaya. Tersangka suap bupati Buol itu di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) berkeinginan untuk tetap ditahan di Guntur. KPK menolak permintaan itu.
"Terhadap pernyataan Hartati di pengadilan. Kesimpulannya akan dikembalikan lagi tapi belum dalam sehari dua hari ini. Kemungkinan tidak disetujui (untuk tetap di Guntur), kecuali ada hal-hal yang membuat itu disetujui," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (22/1/2013).
Johan mengatakan baik di Guntur maupun di KPK, tidak ada rutan yang lebih ketat dari yang lain, standar birokrasi di kedua rutan itu sama saja.
"Sama standarnya. Antara di (rutan) Guntur dan (rutan) KPK. Perlu ditanya ke bu Hartati kenapa betah di Guntur?" ujar Johan.
Menurut Johan, di Guntur tahanan pindahan yang berjumlah 9 orang ini ditempatkan di bagian belakang. Satu sel dapat ditempati lebih dari dua orang.
"Itu ditempatkan di bagian belakang. Ada beberapa orang yang dikelompokkkan satu sel. Satu sel bisa lebih dari dua, bisa smpai 4 orang," ungkap Johan.
(fjr/fjp)
Source : http://news.detik.com/read/2013/01/22/152243/2149645/10/kpk-tolak-permintaan-hartati-untuk-tetap-berada-di-rutan-guntur?nd771104bcj
Demikian artikel tentang KPK Tolak Permintaan Hartati untuk Tetap Berada di Rutan Guntur ini dapat kami sampaikan, semoga artikel atau info tentang KPK Tolak Permintaan Hartati untuk Tetap Berada di Rutan Guntur ini, dapat bermanfaat. Jangan lupa dibagikan juga ya! Terima kasih banyak atas kunjungan nya.


